1. Terapkan Rekam Medis Elektronik (RME)
Agar dapat terhubung dengan SATUSEHAT, fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) wajib menerapkan rekam medis elektronik (RME) terlebih dahulu. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis.
Fasyankes dapat mengembangkan sistem RME secara mandiri atau menggunakan jasa pihak ketiga yang menyediakan sistem RME.
Terdapat RME open source yang disediakan oleh Kemenkes RI dan dapat dimanfaatkan oleh fasyankes, seperti SIMGOS Versi 2 (untuk Rumah Sakit dan Klinik), SIKDA Generik (untuk Puskesmas), dan ASRI (untuk TMPD).
Jika fasyankes Anda sedang membutuhkan RME, informasi lebih lanjut tentang penyedia sistem RME yang sudah terintegrasi di SATUSEHAT Platform dapat diakses melalui satusehat.kemkes.go.id/platform/system-rme-list
2.Update Sistem RME
Jika fasyankes Anda sudah menerapkan RME, langkah selanjutnya adalah memperbarui (update) email institusi dan sistem RME untuk mendapatkan akses kode API Production untuk terhubung ke SATUSEHAT Platform.
Sebelum melakukan update data, pastikan fasyankes Anda menggunakan sistem RME yang telah terdaftar satusehat.kemkes.go.id/platform/system-rme-list
- Bagi Puskesmas, Klinik, Laboratorium, dan Unit Transfusi Darah (UTD): update email institusi dan sistem RME pada Data Fasyankes Online (DFO) di sini
Bagi Rumah Sakit: update email institusi dan sistem RME pada SIRS di sini
Bagi Tempat Praktik Mandiri Dokter (TPMD) dan TPMD Gigi (TPMDG): update email institusi dan sistem RME pada REGFASYANKES di sini - Proses update sistem RME bagi Fasyankes di DFO/REG FASYANKES/SIRS sebagai berikut:Buka DFO/REGFASYANKES/SIRS (pilih sesuai jenis fasyankes)
- Cara update email institusi klik di sini untuk informasi lebih lengkap.
- Update data sistem RME klik di sini untuk informasi lebih lengkap.
3.Daftar Integrasi SATUSEHAT (Bagi Fasyankes dengan Sistem RME Mandiri)
Bagi Fasyankes yang menggunakan sistem RME Mandiri (hanya digunakan untuk 1 faskes, tidak dipakai oleh faskes lain) dapat mengikuti panduan di sini.
Bagi Fasyankes yang memiliki sistem RME Mandiri namun dipergunakan lebih dari 1 faskes (misalnya jaringan klinik/RS) perlu mendaftar sebagai Sistem Penyedia RME panduannya klik di sini.
4.Fasilitas Layanan Kesehatan
Temukan berbagai fasilitas kesehatan yang sudah menikmati keuntungan Rekam Medis Elektronik dan terintegrasi dengan SATUSEHAT di sini! Jadi bagian dari SATUSEHAT sekarang! Klik di sini
Panduan Kemenkes


