Indikator-indikator Satu Sehat yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk rumah sakit di Indonesia bertujuan untuk memastikan bahwa sistem EMR dapat mendukung proses pelayanan kesehatan secara komprehensif, aman, dan efisien. Berikut adalah penjelasan mengenai indikator-indikator tersebut:
1. Kunjungan Pasien
- Definisi: Mencatat semua kunjungan pasien ke fasilitas kesehatan, termasuk rawat jalan dan rawat inap.
- Fungsi: Memberikan informasi rinci tentang riwayat kunjungan pasien, alasan kunjungan, dan hasil konsultasi.
2. ICD-10
- Definisi: Klasifikasi International Classification of Diseases (ICD-10) adalah sistem kode standar yang digunakan untuk mendokumentasikan diagnosis dan kondisi medis.
- Fungsi: Membantu dalam diagnosis pasien dan memfasilitasi pengkodean yang seragam untuk pelaporan statistik kesehatan dan klaim asuransi.
3. Observasi
- Definisi: Mencatat hasil observasi klinis dari pasien, termasuk tanda vital dan hasil pemantauan medis lainnya.
- Fungsi: Digunakan oleh tenaga kesehatan untuk memantau perkembangan kondisi pasien secara terus menerus.
4. Tindakan
- Definisi: Catatan tentang tindakan medis atau bedah yang dilakukan pada pasien selama perawatan.
- Fungsi: Mencakup semua prosedur yang dilakukan untuk pasien, termasuk operasi, terapi, atau tindakan diagnostik lainnya.
5. Resep Obat
- Definisi: Mencatat semua resep yang diberikan oleh dokter kepada pasien.
- Fungsi: Menyimpan informasi mengenai obat yang diresepkan, dosis, frekuensi, dan durasi penggunaan obat.
6. Tebus Obat
- Definisi: Catatan tentang obat yang telah diambil atau ditebus oleh pasien di apotek.
- Fungsi: Memastikan bahwa obat yang diresepkan sudah diambil oleh pasien dan dapat memantau kepatuhan terhadap pengobatan.
7. Services Request (Permintaan Layanan)
- Definisi: Permintaan layanan kesehatan dari satu unit ke unit lainnya, seperti rujukan ke laboratorium, radiologi, atau spesialis lain.
- Fungsi: Memfasilitasi alur perawatan pasien yang memerlukan layanan tambahan, serta mengkoordinasikan berbagai departemen dalam rumah sakit.
8. Spesimen
- Definisi: Pencatatan spesimen yang diambil dari pasien untuk keperluan diagnosa, seperti darah, urin, atau jaringan.
- Fungsi: Memastikan manajemen yang baik dari pengambilan hingga pengujian spesimen, serta mendokumentasikan hasil laboratorium.
9. Laporan Diagnostik
- Definisi: Catatan hasil dari berbagai pemeriksaan diagnostik seperti laboratorium, radiologi, atau pemeriksaan lainnya.
- Fungsi: Menyediakan hasil analisis medis untuk membantu dokter dalam menegakkan diagnosis dan merencanakan perawatan.
10. Resume Diet
- Definisi: Rekomendasi diet atau nutrisi yang diberikan kepada pasien, terutama untuk kondisi kesehatan tertentu.
- Fungsi: Memastikan pengaturan diet yang sesuai dengan kebutuhan medis pasien, termasuk alergi dan intoleransi makanan.
11. Alergi dan Intoleransi
- Definisi: Pencatatan riwayat alergi dan intoleransi yang dimiliki oleh pasien terhadap makanan, obat, atau bahan lain.
- Fungsi: Mencegah pemberian obat atau makanan yang bisa memicu reaksi alergi atau intoleransi pada pasien.
12. Impresi Klinis
- Definisi: Pendapat awal dokter mengenai kondisi kesehatan pasien berdasarkan hasil pemeriksaan fisik dan observasi klinis.
- Fungsi: Membantu dalam menentukan rencana perawatan awal serta proses diagnosis lanjutan.
13. Rencana Tindak Lanjut
- Definisi: Rencana perawatan atau tindak lanjut yang harus dijalani pasien setelah pemeriksaan atau perawatan.
- Fungsi: Memberikan panduan kepada pasien dan tenaga kesehatan untuk tindak lanjut setelah pengobatan, termasuk kontrol lanjutan atau terapi tambahan.
14. Respon Kuesioner
- Definisi: Jawaban pasien terhadap kuesioner atau survei terkait kondisi kesehatan atau kepuasan layanan.
- Fungsi: Mengumpulkan data mengenai kepuasan pasien atau evaluasi layanan untuk perbaikan kualitas layanan kesehatan.
15. Catatan Pengobatan
- Definisi: Dokumentasi mengenai semua pengobatan yang diterima pasien selama perawatan, termasuk jenis obat dan dosis yang diberikan.
- Fungsi: Memastikan pengelolaan yang baik terkait pengobatan pasien dan mencegah terjadinya kesalahan dalam pemberian obat.
Implementasi indikator-indikator ini membantu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, memperbaiki akurasi catatan medis, serta mendukung integrasi data yang lebih baik antara berbagai unit rumah sakit. Hal ini sejalan dengan tujuan Kemenkes untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam pengelolaan data medis di seluruh Indonesia.

