Digital signature secara spesifik merujuk pada penggunaan teknologi kriptografi dan infrastruktur kunci publik (PKI) untuk menjamin integritas dan keaslian sebuah dokumen digital. ESignature, atau tanda tangan elektronik, adalah istilah yang lebih luas dan bisa mencakup berbagai metode elektronik untuk menandatangani dokumen, termasuk digital signature. ESignature tidak selalu menggunakan PKI dan bisa berupa apa saja mulai dari tanda tangan yang discan hingga tanda tangan yang dibuat pada layar sentuh.
Digital signature adalah teknologi yang memungkinkan penandatanganan dokumen secara elektronik, menggantikan tanda tangan fisik tradisional. Ini menggunakan enkripsi untuk memastikan keaslian, integritas, dan non-repudiation dari dokumen elektronik, membuatnya aman dan legal diakui. Digital signature sering digunakan dalam transaksi bisnis, perjanjian hukum, dan proses administratif lainnya untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan.
eSignature API memungkinkan integrasi teknologi tanda tangan digital ke dalam sistem bisnis rumah sakit, seperti SIMRS, untuk mempermudah penandatanganan dokumen secara digital. Ini meningkatkan efisiensi proses administratif dan klinis dengan meminimalisir kebutuhan proses manual dan fisik, mendukung kepatuhan terhadap regulasi, dan menyediakan platform yang aman dan terverifikasi untuk dokumen kesehatan

Sebagai contoh penerapan eSignature di rumah sakit, dokumen kesehatan seperti hasil pemeriksaan atau persetujuan pengobatan dapat diunggah ke SIMRS dan ditandatangani secara digital oleh pihak terkait tanpa harus berganti aplikasi. Penandatanganan dilakukan melalui email atau sistem internal, dan dokumen yang telah ditandatangani otomatis tersimpan dalam SIMRS, memudahkan akses dan pengelolaan dokumen. Ini mengoptimalkan proses administratif, memastikan kepatuhan regulasi, dan meningkatkan keamanan data pasien.
Arsitektur eSignature biasanya berpusat pada Public Key Infrastructure (PKI), yang mengelola kunci kriptografi dan sertifikat digital untuk mengautentikasi identitas pengguna. Strukturnya mencakup Certificate Authority (CA) untuk mengeluarkan dan memverifikasi sertifikat digital, Registration Authority (RA) untuk memvalidasi identitas sebelum sertifikat dikeluarkan, dan repositori untuk menyimpan sertifikat yang aktif dan dicabut. Aplikasi eSignature mengintegrasikan komponen ini untuk menyediakan solusi penandatanganan yang aman dan sesuai regulasi.
Beberapa penyedia layanan digital signature di Indonesia antara lain Mekari Sign, PrivyID, dan VIDA. Layanan ini menawarkan solusi tanda tangan elektronik yang memudahkan proses penandatanganan dokumen secara digital dengan keamanan dan kepatuhan terhadap regulasi setempat.

