Masa pemakaian alat-alat utama yang ada di ruangan Radiologi

Khaeruddin Asdar Avatar
Masa pemakaian alat-alat utama yang ada di ruangan Radiologi

Masa pemakaian alat radiologi sangat tergantung pada jenis alat, frekuensi penggunaan, pemeliharaan, dan teknologi yang digunakan. Umumnya, alat radiologi memiliki batas usia operasional yang ditentukan oleh pabrikan dan regulasi kesehatan. Berikut adalah gambaran umum:


1. Modalitas Utama Radiologi dan Usia Pemakaian
  1. X-ray (Radiografi Konvensional)
    • Masa Pemakaian: 10–15 tahun.
    • Faktor yang Mempengaruhi: Intensitas pemakaian dan perawatan seperti kalibrasi rutin.
    • Catatan: Kualitas gambar cenderung menurun setelah masa tertentu, sehingga perlu peremajaan.
  2. CT Scan (Computed Tomography)
    • Masa Pemakaian: 7–10 tahun.
    • Faktor yang Mempengaruhi: Ketersediaan suku cadang dan kecepatan akuisisi gambar.
    • Catatan: Teknologi CT berkembang cepat, sehingga pembaruan alat sering dilakukan lebih awal untuk efisiensi diagnostik.
  3. MRI (Magnetic Resonance Imaging)
    • Masa Pemakaian: 10–15 tahun.
    • Faktor yang Mempengaruhi: Komponen magnet superkonduktor dan sistem pendingin.
    • Catatan: Kalibrasi berkala sangat penting untuk menjaga kualitas pencitraan.
  4. USG (Ultrasound)
    • Masa Pemakaian: 7–10 tahun.
    • Faktor yang Mempengaruhi: Kinerja transduser dan frekuensi perbaikan.
    • Catatan: Penggunaan intensif pada praktik klinis dapat mempercepat usia operasional.
  5. Mammografi
    • Masa Pemakaian: 7–10 tahun.
    • Faktor yang Mempengaruhi: Kualitas detektor dan pemeliharaan sistem optik.
    • Catatan: Penyempurnaan teknologi seperti digital mammography mempersingkat siklus pembaruan alat.
  6. PET Scan (Positron Emission Tomography)
    • Masa Pemakaian: 7–10 tahun.
    • Faktor yang Mempengaruhi: Sensitivitas detektor radioaktif dan pembaruan teknologi.
  7. Fluoroskopi
    • Masa Pemakaian: 10–15 tahun.
    • Faktor yang Mempengaruhi: Sistem intensifier dan software akuisisi data.

2. Standar dan Regulasi Terkait Masa Pemakaian
  • WHO Guidelines: Menyarankan evaluasi alat setiap 5 tahun untuk memastikan keamanan dan efektivitas.
  • Regulasi Nasional:
    • Di Indonesia, Kementerian Kesehatan mengatur uji laik fungsi alat kesehatan termasuk radiologi secara berkala.
    • SNI dan BAPETEN mengatur penggunaan peralatan radiologi yang melibatkan sumber radiasi.

3. Tanda Alat Radiologi Perlu Diganti
  • Penurunan Kualitas Gambar: Misalnya, artefak pada hasil pencitraan.
  • Frekuensi Kerusakan Meningkat: Perbaikan lebih sering daripada waktu operasi.
  • Tidak Sesuai Standar Teknologi: Alat lama mungkin tidak kompatibel dengan software baru atau standar pencitraan terbaru.
  • Biaya Perawatan Tinggi: Ketika biaya maintenance lebih besar dari nilai alat.

4. Pemeliharaan untuk Memperpanjang Usia Alat
  1. Kalibrasi Rutin: Wajib dilakukan oleh teknisi bersertifikat.
  2. Perawatan Preventif: Seperti penggantian oli pada CT gantry atau pengecekan helium pada MRI.
  3. Penggunaan Sesuai SOP: Hindari overuse untuk mencegah kerusakan dini.
  4. Upgrade Software: Beberapa modalitas memungkinkan pembaruan software tanpa mengganti hardware.