Dokter dan Pegawai Rumah Sakit umumnya harus mendaftarkan tanda tangan elektroniknya sendiri pada platform atau layanan eSignature yang digunakan oleh sistem informasi manajemen rumah sakit (SIMRS). Proses pendaftaran ini melibatkan verifikasi identitas dokter dan pembuatan kunci digital yang unik. Setelah terdaftar, dokter dapat menggunakan tanda tangannya secara elektronik untuk menandatangani dokumen secara digital melalui SIMRS. Proses ini membantu memastikan keamanan dan keaslian dokumen.
dapat mengintegrasikan tanda tangan elektronik di SIMRS dengan bekerja sama dengan penyedia layanan eSignature yang menawarkan API (Application Programming Interface). API ini memungkinkan SIMRS untuk mengirim dan menerima data dokumen yang perlu ditandatangani secara digital. Prosesnya biasanya melibatkan mengunggah dokumen ke platform eSignature melalui API, lalu dokter melakukan tanda tangan elektronik. Setelah dokumen ditandatangani, SIMRS dapat mengunduh dokumen tersebut untuk keperluan dokumentasi medis. Pastikan penyedia layanan eSignature memenuhi standar keamanan dan kepatuhan yang berlaku.
Untuk membuat tanda tangan elektronik, dokumen yang umumnya harus disediakan termasuk identitas resmi (seperti KTP atau paspor), bukti alamat, dan mungkin dokumen tambahan tergantung pada kebijakan penyedia layanan eSignature. Proses verifikasi ini memastikan keaslian pengguna dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

